
BOLTARA – Suasana hangat dan penuh penghargaan menyelimuti pertemuan antara Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, dengan massa Aliansi Masyarakat Peduli Binadou (AMPB) pada Rabu (18/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa aspirasi masyarakat untuk mengembalikan nama Binadou seperti keinginan para pejuang pemekaran dulu akan diproses dengan seksama dan sesuai aturan.
PERNYATAAN WARM DARI BUPATI
Bupati Sirajudin Lasena menyambut hangat setiap aspirasi yang datang dari masyarakat, menyampaikan bahwa ia selalu berpendapat bahwa segala hal bisa didiskusikan secara terbuka, kecuali hal yang menyangkut prinsip ajaran agama.
“Tidak ada yang tidak boleh dirunah, kecuali Al-Qur’an,” ujarnya dengan ramah saat berbicara langsung dengan beberapa perwakilan AMPB.
Ia juga memberikan contoh positif dari perubahan nama daerah di Indonesia, seperti Ujung Pandang yang kembali menjadi Makassar, menegaskan bahwa hal serupa bisa terjadi di Boltara asalkan melalui proses yang benar.
“Tidak ada yang sulit. Yang penting kita bersama-sama – masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah – mengkaji dengan cermat dari berbagai sisi,” tegasnya dengan penuh semangat.
POINT PENTING TAHAPAN PROSES
1. Naskah Akademik sebagai Dasar – Pemerintah daerah akan menyusun kajian awal yang menjadi landasan untuk pembahasan selanjutnya.
2. Partisipasi Masyarakat yang Luas – Akan ada diskusi umum dan Focus Group Discussion (FGD) agar seluruh elemen masyarakat bisa menyampaikan pendapatnya.
3. Kajian Komprehensif – Akan diperiksa secara mendalam dari aspek sejarah (menghormati perjuangan para pejuang), sosial, budaya, hingga aspek hukum agar tidak ada celah yang mengganggu proses.
4. Pengajuan Berjenjang – Setelah mendapatkan kesepakatan bersama, usulan akan diajukan ke pemerintah provinsi, kemudian ke DPRD provinsi, DPR RI, dan akhirnya ke Kementerian Dalam Negeri.
“Karena ini akan menyentuh perubahan undang-undang, kita harus mengikuti tahapan dengan benar agar hasilnya bisa memberikan manfaat yang terbaik bagi semua orang,” jelas Bupati dengan penuh rasa tanggung jawab.
DORONGAN UNTUK BERSAMA-SAMA MEMBANGUN
Bupati juga mengajak masyarakat dan penggagas aspirasi untuk melakukan kajian mendalam setelah aksi penyampaian pendapat ini. Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan diskusi bersama agar prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan keinginan bersama.
“Tidak ada yang tidak bisa kita lakukan, asalkan ini adalah keinginan rakyat yang sesungguhnya dan kita lakukan dengan cara yang baik,” pungkasnya dengan senyum hangat.
Pernyataan Bupati ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk selalu membuka pintu dialog dan bekerja sama dengan masyarakat dalam menyikapi setiap aspirasi dengan cara yang demokratis dan sesuai aturan.
(Ruslandy)
