Dugaan Korupsi Dandes Tahun 2024 di Mopusi Mencuat, Proyek Fisik dan BLT Kans Bermasalah

MNT BOLMONG — Kasus dugaan korupsi Dana Desa (Dandes) tahun 2024, di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, mulai mencuat di permukaan.

Terinformasi, dugaan korupsi tersebut meliputi penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan pekerjaan fisik di Desa Mopusi tahun 2024.

Read More

Berdasarkan data yang dihimpun, untuk penyaluran BLT, para penerima hanya menerima sekali saja.
Padahal, BLT tersebut harus diberikan selama setahun.

“Iya. Kami hanya mendapatkan dana BLT hanya sekali saja sebanyak Rp300ribu,” ujar sumber resmi kepada media ini, yang meminta namanya tak dipublish, Rabu 7 Mei 2025.
Dia juga mempertanyakan kenapa penyaluran BLT 2024, tidak diberikan selama setahun.

Sementara itu, sumber lain menyebutkan, untuk pekerjaan fisik yang menggunakan Dandes 2024, proyek Jalan Usaha Tani (JUT) dan drainase, diduga tidak tidak dikerjakan pada tahun tersebut.

Mirisnya, 2 pekerjaan JUT dan drainase, dilaksanakan pada tahun 2025.

Terpisah, Sangadi Desa Mopusi,Mukhtar Dugian, hingga berita ini dimuat belum memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Saat dihubungi via telepon dan pesan singkat WhatsApp melalui nomor telepon 08582426xxxx tidak direspon. (budyanto hamjah)

http://mnt.co.id/wp-content/uploads/2024/09/99whatsapp-image-20240825-at-131041jpeg.jpg