MNT KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan merehab gedung eks Rumah Dinas Bupati Bolmong di Bukit Ilongkow, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan mengatakan, anggaran yang digunakan pada pekerjaan rehabilistasi gendung tersebut sebesar Rp 1. 680 000,000 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2024.
“Lama pekerjaan selama 120 hari kalender. Nanti akan dikerjakan oleh CV Artha Prima sebagai pemenang tender,” ujar Claudy.
Sementara itu Kepala Bidang Cipta Karya Yeyen Yambo menambahkan, untuk pekerjaan tersebut baru dimulai dengan penandatanganan pada 21 februari 2024 pekan lalu.
“Diharapkan pekerjaannya tepat waktu dan mutu pekerjaan wajib di perhatikan sesuai yang tertera dalam kontrak,” tegasnya. (budyanto hamjah)